Judul : Reformasi Pelayanan Publik
Penulis : M. Mas'ud Sa'id, Saiful Arif, dkk.
Penerbit : PLaCID's Averroes, KID Jakarta, dan bekerjasama dengan Averroes Press.
Cetakan I : November 2008
Tebal : 186 halaman
Peresensi : H. Ronall J Warsa, SP*
Pada tanggal 31 Desember 2008 lalu telah memasuki usia 8 tahun otonomi daerah. Sepanjang waktu itu tarik ulur kepentingan antara pemerintah pusat dan daerah terus berlangsung. Bahkan, memasuki tahun kesembilan, tarik ulur tersebut tetap terasa. Kemudian ada hal yang terlupakan oleh pusat maupun daerah di saat saling berebut kue manis "otonomi daerah", yaitu Pelayanan Publik.Memasuki masa reformasi, pelayanan birokrasi pemerintah tidak banyak mengalami perubahan secara signifikan. Beberapa perilaku aparat birokrasi masih menunjukkan rendahnya derajat akuntabilitas, responsivitas dan efisiensi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Ide reformasi yang menginginkan agar birokrasi lebih bersifat transparan, terbuka, dan jujur masih jauh dari harapan. Kultur kekuasaan juga masih sering dijumpai dalam aparat birokrasi pada era reformasi ini. Masih melembaganya kultur feodal dalam birokrasi adalah terkait dengan masih lemahnya kontrol masyarakat terhadap praktrik-praktik tersebut.
Bagaimana konsep tentang pelayanan publik selama ini ternyata rendah sekali. Apalagi dengan proses untuk mendapatkan layanan publik, bagi sebagaian besar masyarakat ternyata amat rumit, prosedural, berbelit-belit lama, boros, serta tidak efisien dan efektif. Hal ini dikarenakan struktur dan fungsi birokrasi yang overlapping menyebabkan tidak efisien serta tanggung jawab yang tidak jelas.Dalam hal ini setiap negara di manapun serta apapun bentuk pemerintahannya selalu membutuhkan pelayanan publik. Pelayanan publik merupakan suatu keharusan bagi negara atau pemerintahan untuk melayani warga negaranya. Pelayanan publik tidak mudah untuk dilakukan, dan banyak negara yang gagal melakukan pelayanan publik yang baik bagi warganya. Kegagalan dan keberhasilan suatu pelayanan publik dapat ditentukan oleh suatu pelayanan publik tersebut.
Kemudian pembedaan antara sektor publik dan privat, yang di bahas dengan jelas dalam buku ini. Bahwa perbedaan penting antara manajemen sektor publik dan sektor privat ditekankan lebih pada tujuannya. Sektor publik tujuannya sangat banyak dan seragam, bahkan terkadang kabur dan tidak nyata. Hal ini dipengaruhi polarisasi aspek politis dan ekonomis yang berarti public sector goal itu tidak begitu nampak seperti halnya private sector goal. Sementara dalam sektor privat, kebebasan untuk memilih pekerjaan guna meraih tujuan yang dibebankan kepadanya akan dipertanggungjawabkan kepada komisaris dan pemegang saham. Hal yang menjadi ukuran menarik dalam sektor privat ialah prinsip kepantasan sesuai dengan kualifikasi keahlian yang berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern, sehingga maximized profit yang ditargetkan akan terwujud. Sedangkan bagi sektor publik, tidak melakukan hal tersebut. Padahal mereka mengelola aset negara atau daerah yang seharusnya memiliki pertanggungjawaban yang jelas pada masyarakat atau publik itu sendiri.
Saat ini ada kecendrungan untuk masa datang, efisiensi dan efektivitas menjadi identitas aparat pemerintah dalam memberi pelayanan publik. Dengan melihat bahwa konsep efisiensi dan efektivitas tidak dari sisi outputsaja, melainkan juga dari prosedur kerja. Membicarakan konsep efisiensi dan efektivitas dalam suatu kegiatan mau tidak mau harus berhubungan erat dengan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut. Demikianlah halnya dengan kegiatan pelayanan publik. efektivitas pelayanan publik dapat dilihat dari tingkat keberhasilan pelayanan yang telah diberikan pada publik sesuai dengan tujuan dari pelayanan publik itu sendiri. Hal ini menurut hemat Saya, dapat anda renungkan kembali apakah benar telah terjadi dalam lingkungan Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat.
Hal yang teramat menarik dalam buku ini dibanding dengan buku-buku yang membicarakan kebijakan publik lainnya. Adalah contoh kasus yang Up-date tentang buruknya pelayanan publik. Dan memang amat dekat ditelinga masyarakat Indonesia. Salah satu Contoh, tentang Pelayanan Transportasi. Sejak pemerintah mengeluarkan deregulasi izin operator penerbangan tiga tahun lalu, beberapa pengusaha pun menyambutnya dengan gembira terhadap keputusan ini. Jika sebelumnya jalur domestik dikuasai pemain lama, kemudian saat ini muncul pemain-pemain baru seperti Lion Air dan Batavia Air. Kemudian terjadi perang tarif yang luar biasa diantara para penyelenggara penerbangan komersial ini. Tetapi dampak dari hal ini adalah menurunnya kualitas keamanan pesawat terbang, walaupun satu sisi nilai ekonomisnya tinggi. Tetapi faktor keselamatan yang menjadi tolak ukur kebijakan publik menjadi amat tidak aman bagi keselamatan nyawa penumpang.
Momentum keluarnya buku ini bisa dikatakan tepat di tengah munculnya polemik kebijakan publik. Pasalnya, setiap kebijakan publik selalu membawa dua keping harapan: pertama berorientasi pada layanan publik dan sisi lain itu akan meracuni publik. Dengan membahas topik-topik aktual yang berkaitan dengan reformasi manajemen pelayanan publik di Indonesia. Yang mana seharusnya berorientasi pada suatu penciptaan demokrasi dalam kehidupan bernegara yang meliputi komponen seperti legitimasi, akuntabilitas (pertanggungjawaban), hak asasi manusia, otonomi masyarakat dan desentralisasi pemerintah, jaminan atas kontrol masyarakat sipil. Maka layaklah kalau buku ini kemudian menjadi asupan yang bergizi bagi Masyarakat Indonesia, guna sebagai jalur kritik terhadap pelaksanaan Otonomi Daerah.(*)
*Peresensi adalah aktivis PLaCID's Averroes Malang, penikmat buku, dan pengelola situs http://sungaimahakam.com