PKC PMII KALIMANTAN SELATAN PADA PERINGATAN ULANG TAHUN SETENGAH ABAD PMII
(17 APRIL 1960-17 APRIL 2010, Kado Cinta PMII bersama Rakyat)
BANJIR BUKAN SURATAN TAKDIR
Banjir kembali melanda beberapa daerah di Kabupaten Kota Baru, Tanah Bumbu, Tanjung, Banjar dan Balangan, di Kalimantan Selatan dilanda banjir. Ratusan rumah tempat bernaung lebih dari 1.000 keluarga terendam banjir setinggi 1,5 meter sejak Rabu (14/4).
Desa Bagak, Kecamatan Hatungun, Kabupaten Tapin, terisolir akibat tanah longsor yang menghantam empat jembatan ke desa itu. Hingga Kamis, desa yang terletak sekitar 20 kilometer dari Rantau, ibu kota Kabupaten Tapin, itu belum bisa dimasuki mobil. di Kabupaten Balangan merendam rumah milik 600 keluarga di delapan desa di Kecamatan Juwai. Luapan air Sungai Balangan juga menggenangi sebagian Kecamatan Paringin Selatan dan Tebingtinggi. Sekitar 30 hektar sawah ikut tergenang. Aktivitas warga nyaris lumpuh. Untuk bepergian, warga memakai perahu. Di Kecamatan Halong, banjir menggenangi Desa Penyambaran, Bangkal Baruh dan Binjau, sedangkan di Kecamatan Paringin Selatan menggenangi Desa Baruh Bahino Dalam dan Murung. Sementara di Kecamatan Tebing Tinggi banjir merendam wilayah Desa Abuin dan Mayanau.
Di Kabupaten Kota Baru, banjir menerjang Desa Karang payau, Kecamatan Kelumpang Hulu. Desa Karang payau, ada 139 keluarga yang rumahnya terendam banjir akibat luapan Sungai Cantung bersamaan air laut pasang.
Di Kabupaten Tanah Bumbu terjadi di DAS Satui pada sub - DAS Satui Hulu dan Satui Hilir. Sedangkan di DAS Batulicin, kondisi itu terjadi pada sub-DAS Batulucin dan Sungai Dua di Kotabaru, dan di DAS Cengal pada sub-DAS Cengal Hulu dan Hilir. Kondisi hutan enam DAS tersebut saat ini tinggal 30 persen. Itu akibat penebangan pohon, perladangan, kebakaran hutan, dan penambangan, baik yang legal maupun illegal.
Pertambangan batu bara, perkebunan sawit skala besar dan perkebunan monokultur telah menghancurkan sumber daya alam di Kalimantan Selatan. Aktivitas-aktivitas perusakan lingkungan ini telah menghabiskan tutupan lahan dan mengancam keberadaan daerah aliran sungai (DAS) yang ada di Kalimantan Selatan.
Akibatnya, saat hujan kondisi DAS Barito yang membelah daerah-daerah di Kalsel cukup mengkhawatirkan. Debit air yang melimpah tidak dapat tertampung lagi, sehingga DAS semakin menyempit setelah terpengaruh longsoran atau erosi tanah dari atas lahan yang sudah ditambang ataupun di konversi menjadi wilayah perkebunan.
Sebanyak 6 dari 12 DAS di empat kabupaten yang kondisinya sangat kritis karena sebagian besar tidak berhutan lagi dan lingkungan sungai-sungai yang buruk. Enam DAS yang sangat kritis itu adalah DAS Barito pada daerah dua sub- DAS (Riam Kiwa dan Kanan) di Kabupaten Banjar. Di Kabupaten Tanah Laut terjadi pada DAS Tabonio dengan sub-DAS (Asam- asam, Sawangan, dan Sabuhur). Selain itu juga pada DAS Kintap, yakni sub-DAS Kintan dan Kintap Kecil.
Banjir yang terjadi merupakan dampak struktural atas kebijakan pembangunan yang belum memberikan sentuhan positif pada tata ruang dan pengelolaan sumber daya alam termasuk hutan. Hal ini diperparah dengan tidak adanya manajemen pengelolaan bencana yang terencana dan komprehensif. Persoalan banjir, kebijakan tata ruang, kebijakan pengelolaan sumber daya alam, pengelolaan daerah aliran sungai, daerah tangkapan air, kebijakan pengelolaan bencana (disaster management) akibat proyek-proyek pembangunan, tidak bisa dilihat secara terpisah.
Juga terlihat jelas bahwa pengambilan manfaat dari sumberdaya alam tidak memperhitungkan dampak secara ekologi serta sosial dengan adanya kegiatan tersebut. Pengambilan manfaat atas SDA yang tidak bijak ini berdampak buruk pada kerugian bukan hanya secara ekologi, tetapi juga secara ekonomi dan sosial, dimana akibat yang ditimbulkan seperti banjir akan berakibat pada kerugian materil warga masyarakat yang terkena, juga berakibat pada timbulnya berbagai penyakit (baik saat banjir maupun pasca banjir) dan dampak ikutan lainnya.
Untuk itu kami dari Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC-PMII) Kalimantan Selatan mendesak Pemerintah Pusat dan Daerah :
Untuk Segera Menghentikan izin pertambangan baru yang ada di kabupaten-kabupaten di Kalimantan Selatan.
Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit investigatif di sektor pertambangan dan kehutanan di kabupaten-kabupaten di Kalimantan Selatan.
Melakukan verifikasi ulang terhadap izin-izin Kuasa Pertambangan (KP) yang membuat dearah-daerah terkena bencana banjir.
Wallahul Muwafiq Ila Aqwamith Tharieq
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Banjarmasin, 17 April 2010
Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kalimantan Selatan
Bunyamin Ihsan Rahmani
Ketua Umum Sekretaris Umum